keberhasilan capaian dalam RPJMN tersebut, Mendes PDTT Eko optimistis bahwa status desa tertinggal pada 2029 mendatang akan terhapuskan jika semangat untuk membangun desa bisa terus dipertahankan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo optimis status desa tertinggal akan mengalami penurunan hingga mencapai 9.000 pada akhir 2019.
Kenaikan dana desa ini merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk terus mendorong percepatan pembangunan desa-desa di Indonesia.